Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja cilimus, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER cilimus adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di cilimus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah cilimus, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di cilimus.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER cilimus mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER cilimus terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di cilimus. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER cilimus. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di cilimus.
DISNAKER cilimus melayani pencari kerja dan dunia usaha di cilimus, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat